Translate

Monday, March 6, 2017

Patokan Muhammadiyah menentukan awal puasa(Hisab)



Hemm. Pasti teman-teman setiap dikasi tugas oleh guru ujung-ujungnya lihat yang namanya google kan?
Ayo ngaku aja?
Soalnya cerita ini tidak anda aja yang mengalami sendiri, bahkan saja juga begitu J
Oke baik lah langsung saja kita ke permasalahan yaang anda cari-cari.
Daripada panjang lebar saya menulis kata-kata mutiara, toh kalian semua yang membacanya juga bosan kan?
Dari  sebuah topik yang kalian semua pada bingung. Metode apa sih yang dipilih oleh Muammadiyah dalam menentukan awal puasa dan Id fitrah, mengapa mereka selalu berbeda dengan MU?
Oke disini saya  akan menjelaskanya.

Hisab dan Ru’yah
Ru’yah inilah yang digunkan oleh salah seorang tokoh Muhammadiyah. Namun demikian berdasarkan perkembangan iptek dan pola kehidupan masyarakat maka pelaksanaan Ru’yah dilakukan dengan metode HISAB.
Selain Hal tersebut Tarjih dalam HTP menjelaskan sebagaimana uraian berikut ini.
Berpuasa dan Id Fitrah itu dengan Ru’yah dan tidak berhalangan dengan hisab, berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Bukhori bahwa Rasulullah bersabda:
Yang artinya: “berpuasalah karena melihat tanggal dan berbukalah kaena melihatnya. Maka bilamana tidak terlihat olehmu, maka sempurnakanlah bilangan bulan Sya’ban tiga puluh hari”.

Demikian pula berdasarkan firman Allah
 
Yang artinya: Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu).
Selanjutnya, Tarjih menyatakan apabila Ahli Hisab menetapkan bahwa bulan belum tampak (tanggal) atau sudah wujud tetapi tidak kelihatan, padahal kenyataannya ada orang yang melihat ada Mu’tabar, Majlis Tarjih Memutuskan bahwa Ru’yahlah yang mu’tabar.

Hal ini didasarkan hadist berikut:

Yang artinya: “Menilik Hadist dari Abu Hurairah r.a yang berkata bahwa Rasulullah bersabda: “Berpuasalah karena kamu melihat tanggal dan berbukalah(berlebaran) karena kamu melihat tanggal. Bila kamu tertutup oleh mendung, maka sempurnakanlah bilangan bulan Sya’ban 30 hari. (Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim).

Mengenai masalah ini,selanjutnya Tarjih menjelaskan untuk hal-hal berikut:
1.      Mengamatkan kepada PP Muhammadiyah Majlis Tarjih untuk berusaha mendapatkan bahan-bahan yang diperlukan untuk kesempernuaan penenuan Hisab dan mendatangkan persoalan tersebut untuk kemudian membawa acara itu pada Mu’tamar yang akan datang.
2.      Sebelum ada ketentuan Hisab yang pasti mempercayakan kepada PP Muhammadiyah untuk menetapkan 1 Ramadhan dan 1 Syawal serta 1 Dzulhijjah.
3.      Selambat-lambatnya 3 bulan sebelumnya, PP Muhammadiyah Majalis Tarjih sudah mengirimkan segala perhitungannya kepada PMW untuk mendapatkan koreksi yang hasilnya segera dikirimkan kepada PP Muhammadiyah Majalis Tarjih.
4.      Tanpa mengurangi keyakinan/pendapat pars ahli Falak dilingkungan keluarga Muhammadiyah, maka untuk menjaga ketertiban organisasi setiap pendapat yang berbeda dengan ketetapan PP Muhammadiyah supaya tidak disiarkan.

Sumber : Mulkhan, Abdul Munir. 2005. Masalah-masalah Teologi dan Fiqih Dalam Tarjih Muhammadiyah. Yogyakarta: Roykhan.


No comments:

Bawang Merah Obat COVID-19 (Korona)?

Kali ini dunia fana akan mengulas mengenai virus yang telah membuat gempar seluruh dunia,, Apa lagi kalau bukan virus ...